Tugas dan Fungsi Stasiun Geofisika Ternate

  Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Nomor: KEP.005 Tahun 2005 dan peraturan Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Nomor: KEP.008 Tahun 2006 maka Stasiun Geofisika Kelas III Ternate memiliki tugas pokok dan fungsi. Tugas pokok Stasiun Geofisika Kelas III Ternate yaitu melakukan pengamatan, pengumpulan dan penyebaran data, analisis dan pengolahan serta pelayanan jasa geofisika. Adapun fungsi dari Stasiun Geofisika Kelas III Ternate yaitu menyelenggarakan pengamatan dan analisa/ pengolahan parameter-parameter gempabumi dan tsunami, percepatan tanah, petir atau listrik udara, dan curah hujan.